Kunjungan Kerja ke Luar Negeri para Anggota DPR

Buletin FKM/ Jumat, 11 November 2010

Data yang dipublikasikan FITRA sesuai daftar isian pelaporan anggaran (DIPA) kementerian/lembaga dan DPR mencatat bahwa anggaran yang disediakan negara untuk membiayai perjalanan dinas rutin yang dilakukan Pemerintah dan DPR pada tahun 2010 mencapai Rp 19,5 triliun. Anggaran tersebut disiapkan untuk keperluan kunjungan kerja ke luar negeri presiden, kementerian/lembaga negara non kementerian, dan DPR. Anggaran itu terlalu besar bahkan  enam kali lipat lebih dari dana yang dianggarkan untuk bencana yaitu Rp 3 triliun (Suara Karya, 23-10-2010).  Bagi pemerintah  dan DPR, ternyata kunker ke luar negeri lebih penting daripada penanganan bencana di dalam negeri. DPR sebagai sebuah lembaga wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat seharusnya lebih mengutamakan urusan rakyat daripada kepentingannya sendiri. Dengan kata lain, bagi anggota DPR jalan-jalan ke luar negeri lebih menarik daripada memperhatikan kesehatan dan kesengsaraan rakyat yang terkena bencana. Baca lebih lanjut